bismillah

bismillah
bismillah

Welcome


counters

Kamis, 16 Juni 2016

Contoh Kasus yang berkaitan dengan Dasar Hukum Wawasan Nusantara


Berdasarkan fakta sejarah dari dasar wawasan nusantara maka kita sebagai mahasiswa harus benar benar paham dan mau untuk menjalankan dan mewujudkan dasar hukum wawasan nusantara sesuai dengan tujuan nasional yang tertera pada Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, karena pada masa kemerdekaan yang sudah modern ini masih banyak ancaman yang mengancam keutuhan NKRI
Contoh  Kasus Sipadan dan Ligitan yang kini telah menjadi milik Malaysia, menjadi bukti lemahnya bangsa Indonesia memahami konsep Wawasan Nusantara. Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia semakin hari semakin berat, maka penerapan dan pemahaman konsep wawasan nusantara sebagai landasan visional mutlak perlu ditanamkan kembali dalam tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.
Contoh Kasus Ambalat ,Satgas Marinir Ambalat Akan Bangun Tugu Perbatasan 27 Mei 2012, Nunukan: Satuan tugas Marinir Ambalat XIV yang saat ini bertugas di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur akan membangun Monumen Tugu “Garuda Perkasa” di perbatasan Indonesia-Malaysia. Tugu ini dimaksudkan untuk mempererat dan memperkokoh nilai-nilai nasionlaisme dan patriotisme bagi masyarakat di Pulau Sebatik sebagai wilayah perbatasan antar dua negara, kata Komandan Satgas Marinir Ambalat XIV Pulau Sebatik, Kapten Marinir Suherman di Sebatik, Sabtu. Monumen tersebut direncanakan akan dibangun bersama dengan masyarakat wilayah perbatasan Pulau Sebatik yang dimotori oleh prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL). Menurut Suherman untuk sementara ini lokasi pembangunannya direncanakan berdekatan dengan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Desa Seberang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan.”Ada dua alternatif untuk menjadi lokasi pembangunan,” ucapnya. Mengenai penentuan terakhir lokasi pembangunan tugu ini, akan dirapatkan kembali dengan para unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) pada kedua kecamatan tersebut. Masalah perencanaan ini, lanjut Suherman, telah dikoordinasikan pula dengan para tokoh masyarakat, pengusaha di Pulau Sebatik ini berkaitan dengan pendanaannya. Pembangunan tugu ini merupakan monumental bagi masyarakat wilayah perbatasan di Pulau Sebatik agar lebih mencintai tanah airnya. Ia mengakui selama bertugas menjaga wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik, ternyata ketergantungan masyarakat Sebatik ke Tawau Malaysia sangat tinggi. “Kami ingin menanamkan rasa cinta tanah air kepada seluruh masyarakat Pulau Sebatik. Karena saya lihat akibat ketergantungan ekonomi dengan Malaysia sangat tinggi sehingga dimungkinkan melunturnya rasa nasionalismenya,” katanya. Sumber: ANTARA News Kaltim
Contoh  lainnya , kasus penambangan pasir untuk wilayah negara lain  yang mengakibatkan persoalan batas laut antara Indonesia dengan Singapura. Penambahan luas wilayah darat secara otomatis akan menambah klaim wilayah mereka. Maka wilayah laut Indonesia secara otomatis akan berkurang. Dengan kata lain negara Singapura melakukan ekspansi teritorial secara tidak langsung terhadap wilayah laut Indonesia. Aktivitas penambangan pasir laut memiliki banyak dampak negatif. Kerusakan yang muncul salah satunya adalah perubahan morfologi dasar laut menjadi tidak beraturan. Perubahan itu secara langsung mengganggu kehidupan biota laut dan lingkungan di dalamnya, seperti ekosistem dan abrasi.Serta seperti pemberontakan atau tindakan berusaha memisahkan diri dari Indonesia seperti di Maluku dan Papua, dan juga bagaimana beberapa pihak yang berusaha mengklaim pulau-pulau terluar yang ada di perbatasan dengan Negara lain, selain itu usaha penjualan pulau-pulau kosong di Indonesia juga merupakan ancaman bagi keutuhan NKRI. 
Ancaman dari dalam pun tak kalah banyak. gangguan dari dalam negeri dapat berupa gerakan separatis, kerusuhan, atau pertikaian antar kelompok. Rakyat Indonesia yang terdiri dari beragam suku bangsa dan agama menghadapi perbedaan-perbedaan yang terjadi di antara mereka sendiri. Jika tidak dikelola dengan baik perbedaan itu akan memicu rasa  ketidakpuasan dan menimbulkan konflik perpecahan sesama rakyat. Kasus ketidakadilan yang dirasakan masyarakat Papua misalnya bisa menjadi contoh ancaman dari dalam negeri sendiri. Separatisme atau keinginan memisahkan diri dari negara kesatuan Republik Indonesia jika tidak diketahui akar permasalahannya dan ditanggani secepatnya akan membuat keutuhan negara Republik Indonesia terancam.Sepanjang sejarah perjalanan bangsa Indonesia telah beberapa kali penberontakan dan kasus separatisme, diantaranya adalah :
1.       Pemberontakan PKI Madiun yang dipimpin oleh Musso
adalah sebuah konflik kekerasan atau situasi chaos yang terjadi di Jawa Timur bulan September – Desember 1948. Peristiwa ini diawali dengan diproklamasikannya negara Soviet Republik Indonesia pada tanggal 18 September 1948 di Madiun oleh Muso, seorang tokoh Partai Komunis Indonesia dengan didukung pula oleh Menteri Pertahanan saat itu, Amir Sarifuddin.Pada saat itu hingga era Orde Lama peristiwa ini dinamakan Peristiwa Madiun (Madiun Affairs), dan tidak pernah disebut sebagai pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Baru di era Orde Baru peristiwa ini mulai dinamakan pemberontakan PKI.
Bersamaan dengan itu terjadi penculikan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Madiun, baik itu tokoh sipil maupun militer di pemerintahan ataupun tokoh-tokoh masyarakat dan agama.
2.       Pemberontakan PRRI/ Permesata
Penyebab langsung pemberontakan PRRI/Permesta adalah adanya hubungan yang tidak harmonis antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, terutama di Sumatra dan Sulawesi mengenai masalah otonomi daerah dan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Sikap tidak puas tersebut mendapat dukungan dari sejumlah perwira militer. Para perwira militer tersebut membentuk dewan daerah sebagai berikut :
a)       Dewan Banteng, dibentuk tanggal 20 Desember 1956 di Sumatra Barat oleh Letnan Kolonel Ahmad Husein.
b)      Dewan Gajah, dibentuk tanggal 22 Desember 1956 di Sumatra Utara oleh Kolonel Maludin Simbolon.
c)       Dewan Garuda, dibentuk pada pertengahan bulan Januari 1957 oleh Letnan Kolonel Barlian.
d)      Dewan Manguni, dibentuk pada tanggal 17 Pebruari 1957 di Manado oleh Mayor Somba.
 pihak-pihak yang tidak puas tersebut membentuk gerakan untuk menentang pemerintah pusat dimana di wilayah Sumatra bernama Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan di Indonesia Timur bernama Perjuangan Rakyat Semesta (PERMESTA) yang kemudian digabungkan menjadi PRRI/PERMESTA. Inilah salah satu contoh kasus dari kurangnya rasa kesatuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin memecah belah persatuan bangsa.
3.       Pemberontakan RMS (Republik Maluku Selatan)
Pemberontakan RMS yang didalangi oleh mantan jaksa agung NIT, Soumokil bertujuan untuk melepaskan wilayah Maluku dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebelum diproklamasikannya Republik Maluku Selatan (RMS), Gubernur Sembilan Serangkai yang beranggotakan pasukan KNIL dan partai Timur Besar terlebih dahulu melakukan propaganda terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memisahkan wilayah Maluku dari Negara Kesatuan RI. Di sisi lain, dalam menjelang proklamasi RMS, Soumokil telah berhasil mengumpulkan kekuatan dari masyarakat yang berada di daerah Maluku Tengah. Sementara itu, sekelompok orang yang menyatakan dukungannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia diancam dan dimasukkan ke penjara karena dukungannya terhadap NKRI dipandang buruk oleh Soumokil. Dan pada tanggal 25 April 1950, para anggota RMS memproklamasikan berdirinya Republik Maluku Selatan (RMS), dengan J.H Manuhutu sebagai Presiden dan Albert Wairisal sebagai Perdana Menteri. Para menterinya terdiri atas Mr.Dr.C.R.S Soumokil, D.j. Gasperz, J. Toule, S.J.H Norimarna, J.B Pattiradjawane, P.W Lokollo, H.F Pieter, A. Nanlohy, Dr.Th. Pattiradjawane, Ir.J.A. Manusama, dan Z. Pesuwarissa.
Pada tanggal 27 April 1950 Dr.J.P. Nikijuluw ditunjuk sebagai Wakil Presiden RMS untuk daerah luar negeri dan berkedudukan di Den Haang, Belanda, dan pada 3 Mei 1950, Soumokil menggantikan Munuhutu sebagai Presiden Rakyat Maluku Selatan. Pada tanggal 9 Mei, dibentuk sebuah Angkatan Perang RMS (APRMS) dan Sersan Mayor KNIL, D.J Samson diangkat sebagai panglima tertinggi di angkatan perang tersebut. Untuk kepala staf-nya, Soumokil mengangkat sersan mayor Pattiwale, dan anggota staf lainnya terdiri dari Sersan Mayor Kastanja, Sersan Mayor Aipassa, dan Sersan Mayor Pieter. Untuk sistem kepangkatannya mengikuti system dari KNIL.
4.       Pemberontakan G 30 S PKI
Peristiwa G30S/PKI atau biasa disebut dengan Gerakan 30 September merupakan salah satu peristiwa pemberontakan komunis yang terjadi pada bulan september sesudah beberapa tahun Indonesia merdeka. Peristiwa G 30 S PKI terjadi di malam hari tepatnya pada tanggal 30 September tahun 1965. Dalam sebuah kudeta, setidaknya ada 7 perwira tinggi militer yang terbunuh dalam peristiwa tersebut.
Partai Komunis saat itu sedang dalam kondisi yang amat kuat karena mendapatkan sokongan dari Presiden Indonesia Pertama, Ir. H Soekarno. Tidak heran jika usaha yang dilakukan oleh segelintir masyarakat demi menjatuhkan Partai Komunis berakhir dengan kegagalan berkat bantuan Presiden kala itu.
Hingga sampai saat ini, peristiwa 30S PKI tetap menjadi perdebatan antara benar atau tidaknya PartaiKomunis Indonesia yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.
5.       Pemberontakan DI/TII, dll
Gerakan ini bertujuan menjadikan Republik Indonesia yang saat itu baru saja diproklamasikan kemerdekaannya dan ada pada masa perang dengan tentara Kerajaan Belanda sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara. Dalam proklamasinya bahwa "Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam", lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa "Negara berdasarkan Islam" dan "Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Hadits". Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syari'at Islam, dan penolakan yang keras terhadap ideologi selain Alqur'an dan Hadits Shahih, yang mereka sebut dengan "hukum kafir", sesuai dalam Qur'aan Surah 5. Al-Maidah, ayat 50. Pemberontakan DI/TII di Aceh dimulai pada tanggal 20 September 1953. Dimulai dengan pernyataan Proklamasi berdirinya Negara Islam Indonesia oleh Daud Beureueh, proklamasi itu menyatakan diri bahwa Aceh sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) dibawah kepemimpinan Imam Besar NII Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.Daud Beureueh adalah seorang pemimpin sipil, agama, dan militer di Aceh pada masa perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia ketika agresi militer pertama Belanda pada pertengahan tahun 1947. Sebagai "Gubernur Militer Daerah Istimewa Aceh" ia berkuasa penuh atas pertahanan daerah Aceh dan menguasai seluruh aparat pemerintahan baik sipil maupun militer. Peranannya sebagai seorang tokoh ulama membuat Daud Beureuh tidak sulit memperoleh pengikut. Dalam persiapan melancarkan gerakan perlawanannya Daud Beureueh telah berhasil mempengaruhi banyak pejabat-pejabat Pemerintah Aceh, khususnya di daerah Pidie. Pada masa-masa awal setelah proklamasi NII Aceh dan pengikut-pengikutnya berhasil mengusai sebagian besar daerah Aceh termasuk beberapa kota.
6.       Kasus GAM (Gerakan Aceh Merdeka)
Gerakan Aceh Merdeka ini muncul akibat ketidakpuasan Aceh terhadap pemerintah pusat yang di anggap tidak adil di setiap sektor kehidupan di Aceh , terutama ekonomi. Hasil alam Aceh dieksploitasi secara besar-besaran namun Aceh tidak mengalami pembangunan yang setara dengan hasil alamnya yang melimpah.Sebab lain terjadinya gerakan separatisme GAM di Aceh, di perkuat oleh dukungan yang datang dari para tokoh Darul Islam (DI) di Aceh yang belum diselesaikan secara tuntas di era orde lama. Tokoh-tokoh DI/TII yang gagal melakukan pemberontakan di Aceh, merasa bahwa dukungan mereka kepada GAM akan dapatmembantu Aceh memperoleh kemerdekaannya sendiri. Munculnya kelompok GAM ditanggapi oleh pemerintahan orde baru dengan cara yang represif. GAM dipandang sebagai gerakan pengacau liar sehingga harus dibasmi. Dimasa orde baru, tidak ada toleransi bagi kaum pemberontak yang dapat menyebabkan instabilitas politik. Hampir tidak ada kebijakan orba yang mencoba untuk mengintegrasikan pihak-pihak yang memberontak, bahkan terhadap keluarga mereka sekalipun. Pendekatan militer menyebabkan terjadinya kekerasan dan pelanggaran HAM di Aceh, seperti penghilangan orang, pembunuhan, pemerkosaan, dan penculikan. Sedangkan Hasan Tiro, sebagai ketua kelompok GAM, diasingkan di Swiss dan baru saja kembali ke tanah air pada tahun 2008 kemarin. Separatisme di Aceh justru semakin berkembang setelah tindakan represif dari pemerintahan orde baru. Dengan munculnya generasi baru yang mendukung GAM yang terdiri dari para korban Daerah Operasi Militer. Generasi ke-2 kelompok GAM ini melakukan eksodus keluar dan melakukan perjuangan dari luar Aceh, melalui Malaysia, Libya, dan Jenewa.hal ini sudah sepatutnya kita tanggapi dengan reaksi yang cepat dan dengan tindakan yang nyata,karena dalam kasus ini sangat berbahaya untuk bangsa kita,sebab akan menghancurkan rasa kesatuan dan persatuan bangsa dari dalam Negara kita sendiri.
Itulah Sebagian Contoh Kasus Ancaman Untuk Bangsa Indonesia,Apabila diri kita(Utamanya generasi muda) tidak dilandasi oleh Rasa Persatuan dan kesatuan dari Dasar Hukum Wawasan Nusantara Orang atau suatu suku bangsa akan mudah sekali untuk melepaskan diri dari bangsa dan wilayah Indonesia bila tidak memiliki pandangan Wawasan Nusantara. Berbagai kasus di atas mengancam keutuhan NKRI, karenanya harus ditangani dengan segera, agar Indonesia tetap menjadi negara yang utuh.




                          1     2     3     4     5     6


0 komentar:

Posting Komentar