bismillah

bismillah
bismillah

Welcome


counters

Senin, 23 Februari 2015

Sholat Sunnah Tasbih

Hukum shalat sunnah tasbih

Hukum mengerjakan shalat tasbih adalah sunnah. 

Waktu mengerjakan shalat tasbih 

Shalat boleh dilakukan kapan saja baik pada waktu dhuha , siang hari maupun malam hari.

Tata cara mengerjakan sholat sunnah tasbih 

Tata cara melakukan sholat tasbih adalah sama dengan melakukan shalat sunnah lainnya. Perbedaannya hanya pada niatnya. Shalat ini tidak disunnahkan berjamaah. Bila dikerjakan pada waktu malam lebih utama dilakukan 4 rakaat dengan dua kali salam. Dan bila dikerjakan siang hari maka dilakukan 4 rakaat dengan satu kali salam. 

Tasbih yang dibaca ialah :



“subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallohu allohu akbar”
“maha suci Allah dan segala puji bagi Allah tiada tuhan selain Allah ,  Allah maha besar” 

Prakteknya adalah sebagai berikut : 

1. Niat shalat tasbih lalu takbiratul ihram 
2. Membaca surat alfatihah 1 kali dilanjutkan membaca surah al kafiruun. Lebih utama lagi membaca surah surah alquran yang dimulai dengan kalimat tasbih seperti surat al hadid , al hasyr, ash shaff. 
3. Sesudah membaca surah dilanjutkan dengan membaca tasbih 15 kali 
4. Ruku. Selesai membaca doa ruku, membaca tasbih sebanyak 10 kali 
5. I'tidal, lalu membaca tasbih lagi 10 kali 
6. Sujud. Selesai membaca doa sujud lalu membaca tasbih 10 kali 
7. Duduk diantara dua sujud. Selesai membaca doa duduk diantara dua sujud di lanjutkan membaca tasbih 10 kali. 
8. Lalu sujud kembali dengan membaca doa sujud, setelah itu membaca tasbih 10 kali. 
9. Pada waktu duduk istirahat sebelum berdiri atau sebelum salam, membaca tasbih 10 kali 
10. hal ini dilakukan pada setiap rakaat sampai 4 rakaat 

Jumlah hitungan tasbih pada setiap rakaat adalah 75 . Dan jika di jumlah bacaan tasbih 4 rakaat maka semua menjadi 300 bacaan tasbih . 

Niat sholat sunnah tasbih 2 rakaat 


“aku berniat shalat sunnah tasbih 2 rakaat karena allah ta'ala”

Keutamaan sholat sunnah tasbih 

Shalat sunat tasbih ialah shalat sunah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam untuk dikerjakan sebagaimana dijelaskan dalam hadis di atas. Jika mampu dilakukan pada tiap hari maka kerjakanlah. Jika tidak mampu melakukannya setiap hari maka kerjakanlah shalat jumat. jika tidak mampu melakukan setiap jum'at maka kerjakanlah tiap bulan . jika tidak mampu melakukannya maka kerjakanlah tiap tahun. jika tidak mampu juga melakukannya setiap tahun, maka kerjakanlah sekali seumur hidupmu.

0 komentar:

Posting Komentar