didalam dasar hukum wawasan nusantara (Sub Bahasan Contoh Kasus Dasar Hukum Wawasan Nusantara) sudah dijelaskan mengenai contoh kasus yang sudah terjadi.kenapa hal tersebut bisa menimpa negara kita?sudahkah kita menjaga bangsa kita?sudahkah kita melestarikan kekayaan alam serta budaya kita?apakah ada unsur kelalaian dari kita?sudah saatnya kita menjaga warisan kekayaan tersebut agar tidak ada lagi ancaman tsb ..jadi dalam solusi penanggulangan agar hal serupa tidak menimpa bangsa kita lagi maka kita harus menerapkan point-point dibawah ini :
Solusi
Penanggulangan dari kasus yang terjadi antara lain:
1.
Indonesia
harus memperbanyak melestarikan budayanya dan lebih mencintai budaya sendiri
sebelum budayanya diambil alih oleh Negara lain.
2.
Memperkuat
Hak Cipta mengenai Budaya Indonesia, sehingga Negara luar Tidak dengan mudah
mengakui kebudayaan Indonesia sebagai kebudayaan mereka
3.
Masyarakat
Indonesia harus lebih berkarya lagi mengembangkan karyanya sehingga generasi
penerus kelak bisa lebih mencintai dan tertarik lagi
4.
Rasa
cinta yang tumbuh dalam masyarakat terhadap bangsa Indonesia yang dilihat dari
perkembangan budaya Indonesia
5.
Berpusat
kepada budaya sendiri.
6.
perkuat pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi sumber
konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa
mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan
nasional dan cita-cita tujuan nasional.
7.
perjuangkan kepentingan nasional
untuk mencapai cita – cita serta tujuan nasionalnya.Karena hanya dengan upanya
inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan
menuju mayarakat yang adil, makmur dan sentosa.
8.
kehidupan berbangsa dan bernegara yamg mencakup kehidupan
politik,ekonomi,sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola
pikir,pola sikap,dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan
negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan
9.
Pemahaman yang kuat tentang konsep
dasar hukum wawasan nusantara dapat menjadi banteng dalam mempertahankan
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
10. Perkuat
data intelijen Indonesia yang lemah,seperti adanya penjagaan secara khusus utamanya terhadap
batas-batas laut teritorial.
11. Meningkatkan
peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik
ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau
kosong.
0 komentar:
Posting Komentar